"Dalam waktu dekat kami akan berkunjung ke tahanan mereka untuk menawarkan bantuan pendampingan. Kalau diperlukan, kita juga akan mencarikan tim pembela untuk sidang lanjutan Rabu 2 Juli," kata Juru Bicara Deplu RI Teuku Faizasyah kepada detikcom, Senin (30/6/2008).
Faizasyah mengatakan, Deplu telah memperoleh informasi penangkapan Toni dan Sulaimanย dari Kementerian Kesehatan negeri singa itu. "Kita telah dapat informasi dari kementerian kesehatan Singapura sesudah sidang tanggal 28 Juni," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengapa Singapura baru memberitahu pemerintah Indonesia setelah kasus yang melibatkan WNI itu masuk pengadilan?
"Saya nggak mau berandai-andai, tapi tidak ada perjanjian notifikasi yang mengharuskan mereka memberitahu kita. Pasti suatu kasus perlu proses. Di negara kita juga begitu," katanya.
Meski begitu, menurut Faizasyah, pemerintah Singapura cukup cepat memberitahu pemerintah Indonesia terkait kasus ini. "Ini cukup cepat karena diberitahukan sebelum vonis pengadilan," ujarnya.
Menurut Faizasyah, sidang lanjutan Sulaiman dan Toni kembali digelar Rabu 2 Juli 2008 dengan agenda putusan. (ken/nrl)











































