"Pesawat tempur AU ini tidak dilengkapi kotak hitam," ujar Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Muda Edy Harjoko di dekat helipad darurat di Kampung Cibitung, Tenjolaya, Bogor, Jawa Barat, Minggu (29/6/2008).
Pesawat naas ini, imbuhnya, adalah buatan Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN, sekarang PT Dirgantara Indonesia, red) tahun 1985.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga dia susah untuk mendarat secara darurat karena posisi yang tidak memungkinkan untuk mendarat. Sehingga pesawat sebelum jatuh ke jurang, membentur pohon-pohon besar di sekitar jurang." kata dia.
Untuk penyelidikan penyebab jatuhnya pesawat ini, dilakukan tim Penyelidikan Penyebab Kecelakaan Pesawat Udara (PPKPU) di bawah kendali Dinas Keselamatan Terbang dan Kerja (Dislambangja) TNI AU.
"Berdasarkan ketentuan yang ada, penyelidikan itu biasanya membutuhkan waktu sekitar 3 bulan," tandas Edy. (nwk/aba)











































