Pengacara Minta Konfirmasi Ferry Soal Surat Tolak Kuasa Hukum

Pengacara Minta Konfirmasi Ferry Soal Surat Tolak Kuasa Hukum

- detikNews
Minggu, 29 Jun 2008 13:17 WIB
Jakarta - Kuasa hukum tersangka dalang demo rusuh DPR Ferry Yuliantono, Chudri Sitompul, masih mempertanyakan alasan Ferry yang menolak didampingi pengacara. Chudri pun datang ke Mabes Polri untuk bertanya langsung pada Ferry.

Pantauan detikcom, Chudri yang mengenakan baju batik cokelat datang ke Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (29/6/2008), pukul 12.00 WIB.

"Menurut Undang-undang, kuasa itu bisa lisan bisa tulisan. Makanya saya mau tanya sama Ferry, jadi mau konfirmasi. Mungkin Ferry nggak sadar. Menurut istrinya dia merasa bisa mengatasi sendiri," kata Chudri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chudri juga mengatakan dirinya sebelumnya diminta Ferry untuk menjadi pengacara waktu di China. "Bang, tolongin saya. Kayaknya saya ditahan. Tolong deh dikoordinasikan," kata dia menirukan Ferry.

"Kok Pak Abubakar bilang belum mau didampingi pengacara. Di dalam surat pernyataan itu tidak pernah mencabut kuasa. Sebelumnya saya masih (pengacara). Makanya saya mau tanya sama Ferry," imbuh Chudri.

Sementara pukul 12.23 WIB, istri Ferry, Sita Kumala Dewi datang. Perempuan ini mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana jeans biru. Dia tampak membawa kresek merah.

Ketika ditanya wartawan apa Ferry sudah mendapatkan kuasa hukum, wanita itu hanya menjawab singkat, "Belum,". (nwk/aba)


Berita Terkait