Pantauan detikcom, Chudri yang mengenakan baju batik cokelat datang ke Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (29/6/2008), pukul 12.00 WIB.
"Menurut Undang-undang, kuasa itu bisa lisan bisa tulisan. Makanya saya mau tanya sama Ferry, jadi mau konfirmasi. Mungkin Ferry nggak sadar. Menurut istrinya dia merasa bisa mengatasi sendiri," kata Chudri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kok Pak Abubakar bilang belum mau didampingi pengacara. Di dalam surat pernyataan itu tidak pernah mencabut kuasa. Sebelumnya saya masih (pengacara). Makanya saya mau tanya sama Ferry," imbuh Chudri.
Sementara pukul 12.23 WIB, istri Ferry, Sita Kumala Dewi datang. Perempuan ini mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana jeans biru. Dia tampak membawa kresek merah.
Ketika ditanya wartawan apa Ferry sudah mendapatkan kuasa hukum, wanita itu hanya menjawab singkat, "Belum,". (nwk/aba)











































