Menanggapi penangkapan serta penahanan terhadap FY ini, pimpinan pusat Dewan Tani Indonesia mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan FY, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Tani Indonesia.
"Kami mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera membebaskan ketua umum kami dari segala tuduhan yang tidak mendasar dan tidak mengkaitkan dengan persoalan lain hanya karena ketua umum kami kritis dan menyuarakan kepentingan rakyat," ujar Sekjen Dewan Tani Indonesia Anggawira dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (29/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya Ferry Yuliantono mendapat perlindungan, previlage dan penghargaan. Bukannya mendapat perlakuan yang tidak baik," keluhnya.
Anggawira menyayangkan sikap kepolisian yang memperlakukan FY secara tidak adil. "Cara-cara ini merupakan cara rezim represif gaya rezim Orde Baru," pungkasnya. (anw/anw)











































