Bandung -
Mantan Deputi V BIN Mayjen (Purn) Muchdi PR menjadi tersangka kasus kematian Munir. Mantan pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto bahkan telah menjadi narapidana kasus ini. Pollycarpus siap dipertemukan dengan Muchdi, asal di persidangan.
"Nanti sajalah itu. Itu nanti di persidangan saja. Pokoknya kita bicarakan hal ini di persidangan, itu pun kalau saya diundang," ujar Polly saat ditanya apakah dirinya siap dikonfrontir dengan Muchdi, di LP Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Sabtu (28/06/2008).
Pollycarpus yang ditemui wartawan tidak mau menanggapi banyak mengenai kasus kematian Munir yang menyerempet pensiunan jenderal bintang dua. Dia lebih banyak bercerita mengenai kesehariannya di LP Sukamiskin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi memiliki bukti keterkaitan antara Munir dengan Muchdi PR dalam kasus pembunuhan Munir. Muchdi dan Polly beberapa kali melakukan kontak telepon sebelum pembunuhan Munir terjadi. Muchdi juga mengeluarkan surat kepada Garuda meminta agar Polly diberi tugas ke Singapura.
(ern/asy)