"Ketika kita melakukakan penangkapan, statusnya sudah tersangka," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Abubakar Nataprawira dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (28/6/2008).
Selain Ferry, polisi belum menetapkan tersangka lain sebagai dalang demo anarkis di DPR 24 Juni lalu. Polisi mengaku masih memfokuskan pada Ferry Yuliantono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga enggan membeberkan dugaan keterlibatan Ketua KBI Rizal Ramli dan seorang anggota DPR yang disebut-sebut mengongkosi aksi demo anarkis itu.
"Saya kira dalam hal ini polisi baru akan menentukan info dari kepala BIN. Itu perlu kita dalami, apabila sudah cukup bukti terhadap yang bersangkutan. Sampai saat ini kita terfokus pada saudara Ferry," pungkasnya. (rdf/asy)










































