Ferry Yuliantono Dijadikan Tersangka Sejak Penangkapan

Ferry Yuliantono Dijadikan Tersangka Sejak Penangkapan

- detikNews
Sabtu, 28 Jun 2008 15:16 WIB
Jakarta - Polisi telah menetapkan status Ferry Yuliantono sebagai tersangka sejak awal penangkapan. Aktivis Komite Bangkit Indonesia (KBI) ini diduga menjadi dalang demo anarkis di DPR 24 Juni lalu.

"Ketika kita melakukakan penangkapan, statusnya sudah tersangka," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Abubakar Nataprawira dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (28/6/2008).

Selain Ferry, polisi belum menetapkan tersangka lain sebagai dalang demo anarkis di DPR 24 Juni lalu. Polisi mengaku masih memfokuskan pada Ferry Yuliantono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira belum bisa dijawab, terlalu dini. Saya belum bisa menentukan akan ke mana, apakah akan ada tersangka lain atau tidak," ujar Abubakar.

Polisi juga enggan membeberkan dugaan keterlibatan Ketua KBI Rizal Ramli dan seorang anggota DPR yang disebut-sebut mengongkosi aksi demo anarkis itu.

"Saya kira dalam hal ini polisi baru akan menentukan info dari kepala BIN. Itu perlu kita dalami, apabila sudah cukup bukti terhadap yang bersangkutan. Sampai saat ini kita terfokus pada saudara Ferry," pungkasnya. (rdf/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini