"Kenapa yang bersangkutan (Ferry) berpisah dengan rombongan karena ada dugaan dari Malaysia, tersangka akan menuju ke Dumai atau Tanjung balai Asahan untuk melarikan diri," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2008).
Abubakar memaparkan, Ferry bersama 16 orang tim yang masuk dalam daftar manifest meninggalkan Guangzhou dengan rute pesawat dari Guangzhou ke Nanning menuju Jakarta pada 27 Juni 2008 pukul 00.44 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka Bareskrim mengontak LO (Liasion Officer) Malaysia untuk meminta polisi bandara dan Imigrasi bandara Malaysia menahan saudara Ferry," lanjut dia.
Ferry diambil Polri saat tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (27/6/2008) malam. Setelah itu, Ferry yang menjabat Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) dan Ketua Umum Dewan Tani Nasional itu digiring ke Mabes Polri. Hingga saat ini, Ferry masih terus diperiksa intensif. (aan/asy)











































