"Dia sudah dijatuhi hukuman, tapi masih menunggu keputusan Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ)," jelas Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan ketika dihubungi detikcom, Jumat (27/6/2008).
Berdasarkan pantauan detikcom, di surat pengumuman nama-nama Anggota Paduan Suara Pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Hari Bakti Adhyaksa 2008, nama Burju Ronni Alan Felix, S.H ada pada urutan pertama. Surat pengumuman tersebut ditandatangani oleh Holius Hosein yang di hajatan tersebut menjabat sebagai Ketua Panitia HBA Tahun 2008. Surat itu sendiri berada di papan informasi yang terletak persis di depan lift JAMWAS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal ini, Nainggolan menegaskan, Jaksa Burju sudah tidak lagi beri diberi tugas apapun. "Dia tidak boleh apa-apa lagi. Kalau ke sini pun cuma datang-datang aja," pungkasnya. (mok/fay)











































