Pangeran Bernhard Pernah Mau Kirim Pasukan Kejam ke Indonesia

Laporan dari Den Haag

Pangeran Bernhard Pernah Mau Kirim Pasukan Kejam ke Indonesia

- detikNews
Jumat, 27 Jun 2008 20:50 WIB
Den Haag - Pangeran Bernhard, suami Ratu Juliana, pernah mengusulkan untuk mengirim pasukan kejam SS (Schutzstaffel, satuan pelindung, red) ke Hindia Belanda (Indonesia). Saat itu Jenderal Spoor membutuhkan 10.000 tentara tambahan.

Demikian terungkap dalam arsip Kementerian Pertahanan Belanda yang ditemukan sejarawan Jacques Bartels, seperti dipublikasikan De Trouw hari ini, Jumat (27/6/2008). Arsip tersebut dimuat dalam buku Tropenjaren. Ploppers en Patrouilles karya Bartels, yang akan terbit bulan ini.

Pasukan SS pada awalnya adalah pamiliter di bawah partai Nazi, Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei (NSDAP), kemudian tumbuh menjadi kesatuan elite dan dikenal sangat kejam. Dalam rapat Legerraad (Dewan Militer) pada 24/5/1946, Pangeran Bernhard yang saat itu menjabat Inspektur Jenderal Angkatan Darat, mengusulkan supaya pasukan ini dikirim ke Nederlands-Indie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu pasukan Belanda di bawah komando Jenderal Simon Hendrik Spoor sedang membutuhkan kiriman pasukan tambahan sebanyak 10.000 orang untuk kembali menduduki Nederlands-Indie yang baru saja memproklamirkan kemerdekaannya menjadi Indonesia.

Karena pasukan SS sangat terlatih dan berpengalaman di front, Pangeran Bernhard berpendapat bahwa mereka tepat untuk dikirim untuk memenuhi permintaan Jenderal Spoor. Kebetulan saat itu ada ribuan anggota SS ditahan di Harskamp, setelah Nazi Jerman kalah perang.

Namun usul Bernhard tersebut ditolak Minister van Oorlog (Menteri urusan Perang) Johannes Meynen yang bertanggung jawab pada pengiriman militer ke Nederlands-Indie. Meynen menilai usul Bernhard itu akan bermasalah, karena pasukan Belanda di medan perang Nederlands-Indie tak mau disejajarkan dengan SS yang dicap sebagai penjahat Perang Dunia II.

Bernhard akhirnya menarik kembali usulannya itu. Namun kelak kemudian diketahui bahwa ada ratusan eks pasukan SS yang dikirim berperang ke Indonesia dengan status wajib militer. (es/es)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads