"Bisa jadi begitu. Wallahualam," jawab Mennegkop UKM Suryadharma Ali mengenai kemungkinan langkah bklunder DPR yang diajukan wartawan di sela-sela Pameran Inovasi Pelayanan Aparat Negara di parkir timur Senayan, Jakarta, Jumat (27/6/2008).
Suryadharma memaparkan, harapan masyarakat terhadap hak angket DPR adalah penurunan harga BBM kembali ke nilai yang sebelumnya. Padahal DPR juga yang menyetujui pemberian wewenang pada pemerintah melalui UU APBNP 2008 untuk menaikkan harga BBM ketika harga minyak mentah dunia telah menembus USD 100 per barrel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat resiko yang teramat sangat besar tersebut, Ketua Umum DPP PPP ini pesimis Pansus Angket BBM yang akan dibentuk DPR bisa menurunkan harga BBM. Akibat harapan penurunan harga BBM tak terpenuhi, rakyat akhirnya merasa dibohongi oleh DPR dan parpol.
"Yang terjadi dengan angket ini adalah munculnya ekspektasi dari masyarakat yang begitu kuat terhadap DPR untuk pembatalan kenaikan harga BBM. Apakah mungkin itu dilakukan panitia angket? Menurut estimasi saya, nggak mungkin. Kalau dipaksakan berantakan ini semua. Kalau ekspektasi masyarakat tidak terpenuhi, kita (parpol) seolah-olah memperjuangkan harapan mereka dan akibatnya kebencian masyarakat akan muncul," paparnya panjang lebar.
(lh/ana)











































