"Rencananya, lembaga ini akan menjadi tempat mengadu bagi para pegawai yang terkena kasus hukum. Akhir-akhir ini makin banyak PNS yang kena masalah termasuk urusan korupsi," kata Ketua Umum Korpri Progo Nurdjaman.
Hal itu disampaikan Progo dalam jumpa pers di Depkum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/6/2008).
Tujuannya, imbuh Progo agar kerja PNS lebih tenang, tidak terusik kasus-kasus yang akan menjerat mereka.
"Banyak di daerah-daerah sekarang pada takut kalau mau ngadaian pengadaan barang dan jasa. Padahal itu penting jadi menghambat pelayanan publik. Jadi biar maksimal, bekerja lebih tenang dan tidak takut terjerat masalah," kata Progo.
Namun Progo belum mau menjelaskan kapan lembaga bantuan itu akan terbentuk. Demikian juga orang-orang di dalamnya, apakah dari pengacara profesional atau kalangan pegawai negeri sipil sendiri.
"Ya secepatnya. Ini masih dibahas lebih mendalam, nanti dikasih tau lagi," tandas Progo. (nwk/nrl)











































