"Desi kecewa ketika mengetahui anggota Dewan, Max, menyangkal semua itu tidak pernah terjadi," kata Direktur LBH Apik Estu Fanani kepada detikcom, Jumat (27/6/2008). LBH Apik adalah penasihat hukum Desi.
Menurut Estu, Max tidak konsisten terhadap pernyataannya. "Di beberapa media, Max bilang hal itu dilakukan suka sama suka. Dalam hukum pidana, meski dilakukan suka sama suka tetap masuk dalam pelecehan seksual," ujar Estu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desi mengadukan pelecehan seksual yang dilakukan Max Moein kepada Badan Kehormatan (BK) DPR. Namun Max membantah keras tidak pernah melakukannya. (aan/nrl)











































