"Desi kecewa ketika mengetahui anggota Dewan, Max, menyangkal semua itu tidak pernah terjadi," kata Direktur LBH Apik Estu Fanani kepada detikcom, Jumat (27/6/2008). LBH Apik adalah penasihat hukum Desi.
Menurut Estu, Max tidak konsisten terhadap pernyataannya. "Di beberapa media, Max bilang hal itu dilakukan suka sama suka. Dalam hukum pidana, meski dilakukan suka sama suka tetap masuk dalam pelecehan seksual," ujar Estu.
Estu berharap Desi kuat menghadapi cobaan yang dialaminya. "Meski kecewa, Desi sepertinya tetap semangat dan kuat. Dia nggak habis pikir saja, kenapa anggota Dewan yang telah berumur itu tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya," kata Estu.
Desi mengadukan pelecehan seksual yang dilakukan Max Moein kepada Badan Kehormatan (BK) DPR. Namun Max membantah keras tidak pernah melakukannya. (aan/nrl)











































