SBY: Penertiban Unjuk Rasa adalah Amanah

SBY: Penertiban Unjuk Rasa adalah Amanah

- detikNews
Jumat, 27 Jun 2008 11:58 WIB
Jakarta - Tindakan tegas jajaran kepolisian mengamankan dan menertibkan unjuk rasa yang berbuntut tindak anarkisme adalah pelaksaan UUD '45. Itu adalah tugas yang diamanahkan konstitusi.

"Mencegah dan melakukan penertiban aksi unjuk rasa yang anarkis adalah amanah UUD. Bukan polisi cari-cari kerjaan, itu tugas dan amanah yang harus dilakukan," kata Presiden SBY saat membuka pameran nasional Inovasi Pelayanan Aparat Negara di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Jumat (27/6/2008).

Di dalam UUD 1945 tegas dinyatakan bahwa tugas aparat sebagai abdi negara dan abdi masyarakat adalah menjaga keamanan dan ketertiban demi kebaikan seluruh rakyat. Atas dasar itulah kemudian aparat melakukan tindakan-tindakan yang
diperlukan untuk menegakkan dan menjamin kepastian hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden mengingatkan pada tahun politik seperti sekarang ini pelaksaan tugas tersebut akan semakin terasa berat. Makin mendekati pelaksaan Pemilu dan Pilpres 2009 akan makin besar lagi tantangannya.

"Ada saja yang melakukan cara-cara merusak untuk mencapai tujuannya. Tetap tegar. Ayo lindungi masyarakat dan tegakkan hukum. Tetaplah di depan memberi pelayanan sesuai amanah UUD 45," seru SBY.
(lh/ana)


Berita Terkait