"Mencegah dan melakukan penertiban aksi unjuk rasa yang anarkis adalah amanah UUD. Bukan polisi cari-cari kerjaan, itu tugas dan amanah yang harus dilakukan," kata Presiden SBY saat membuka pameran nasional Inovasi Pelayanan Aparat Negara di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Jumat (27/6/2008).
Di dalam UUD 1945 tegas dinyatakan bahwa tugas aparat sebagai abdi negara dan abdi masyarakat adalah menjaga keamanan dan ketertiban demi kebaikan seluruh rakyat. Atas dasar itulah kemudian aparat melakukan tindakan-tindakan yang
diperlukan untuk menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada saja yang melakukan cara-cara merusak untuk mencapai tujuannya. Tetap tegar. Ayo lindungi masyarakat dan tegakkan hukum. Tetaplah di depan memberi pelayanan sesuai amanah UUD 45," seru SBY.
(lh/ana)











































