Yusuf yang berpeci dan mengenakan baju muslim, itu tiba di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (27/6/2008), pukul 09.30 WIB.
"Saya cuma menyerahkan berkas," ucap Yusuf pendek.
Ditemani seorang temannya, Yusuf tidak mau berkomentar banyak. Demikian juga saat ditanya mengenai uang gratifikasi milik eks anggota DPR Sarjan Tahir senilai Rp 260 juta yang disebutkan berasal dari Yusuf.
Informasi menyebutkan, uang itu diberikan dalam bentuk travel check. Namun Sarjan telah mengembalikannya dalam bentuk tunai.
Yusuf hanya menunduk dan berlalu ketika ditanyai mengenai hal itu. Sementara juru bicara KPK Johan Budi membenarkan soal pemeriksaan itu.
"Dia masih saksi," tandas Johan. (ndr/nwk)











































