"Pak Jaksa Agung memanggil yang akan dicalonkan untuk meminta komitmen mereka. Hal itu agar dalam melaksanakan pekerjaan nanti mereka mengutamakan kejujuran," ujar Kapuspenkum Kejagung BD Nainggolan kepada detikcom, Jumat (27/6/2008).
Nainggolan mengatakan, Hendarman akan memilih 3 dari 4 calon Jamdatun itu untuk diserahkan ke Tim Penilai Akhir (TPA). Siapa saja calonnya? "Wah itu hanya beliau-beliau yang tahu," jawab Nainggolan.
Yang jelas, kata mantan Wakajati Kalimantan Selatan itu, calon Jamdatun harus memiliki sejumlah persyaratan. Di antaranya berpengalaman di bidang Datun dan mempunyai integritas yang tinggi.
Hendarman mengusulkan mengganti Untung Udji Santoso pada SBY hari ini menyusul terkuaknya percakapan antara dirinya dengan terdakwa kasus suap Artalyta Suryani alias Ayin. Kejagung menilai Untung tidak kredibel memimpin Jamdatun gara-gara percakapan 'intim' terkait penangkapan Ayin oleh KPK pada 2 Maret 2008 lalu.
(irw/nrl)











































