2 Warga Nigeria Gembong Narkoba Telah Dieksekusi Mati

2 Warga Nigeria Gembong Narkoba Telah Dieksekusi Mati

- detikNews
Jumat, 27 Jun 2008 02:04 WIB
Jakarta - 2 Terpidana mati kasus penyelundupan Narkoba, Samuel Iwachekawu Okoye dan Hansen Anthony Nwaoysa, telah dieksekusi. Warga negara Nigeria itu dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, Samuel dan Hansen, dieksekusi oleh regu tembak Brimob Polda Jateng pada Jumat (27/6/2008), tepat pukul 00.00 WIB.

Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Jawa Tengah, Bambang Winahyo, mengaku belum mendapat laporan mengenai jalannya eksekusi. Namun, menurutnya, eksekusi dilakukan di luar LP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketentuannya memang di ruang terbuka, tidak boleh di dalam gedung atau di dalam LP," ujarnya.

Bambang mengatakan, kedua terpidana itu dieksekusi secara bersamaan. Selain regu tembak, di lokasi eksekusi yang tidak diketahui orang itu terdapat jaksa dan tim dokter. (irw/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini