Menurut Ketua BK DPR, Irsyad Sudiro, Max membantah 100 persen semua pengakuan Desi yang mengaku telah diperkosa oleh Max.
"Max Moein tidak mengakui dan tidak membenarkan pengakuan Desi. 100 Persen disangkal. Kita tidak bisa bergerak. Ini masalah hukum, kriminal, kekerasan terhadap perempuan," ujar Irsyad usai memriksa Max di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2008).
BK, menurut Irsyad, selanjutnya akan merekomendasikan kasus ini untuk ditangani oleh kepolisian karena sudah masuk wilayah hukum.
"Ini akan dilaksanakan lewat hukum, kepolisian dan pengadilan. Ini akan direkomendasikan ke kepolisian," kata Irsyad.
"Sementara satu foto dan satu video adanya sosok Max Moein, adalah ranah etika. dan BK akan mengadakan rapat untuk mengambil keputusan secepatnya," janji Irsyad.
Wakil Ketua BK, Gayus Lumbuun berjanji, BK akan profesional dalam menangani kasus Max. "BK tetap bersikap netral, obyektif dan profesional. Tidak ada atribut-atribut fraksi atau partai di BK," kata Gayus.
Sementara anggota BK yang lain, Anshari Siregar mengindikasikan bahwa Max melakukan pelanggaran berat. "Apalagi soal foto itu dia sudah mengakui bahwa itu adalah foto dia. Meski yang sebelahnya dia mengaku lupa," ujarnya. (anw/ana)











































