Awal bulan lalu, Gus Dur kalah melawan Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy. Hari ini Gus Dur kalah melawan Hanif Dhakiri dan Eman Hermawan.
"Saya bersyukur gugatan kami dimenangkan oleh pengadilan siang tadi," ujar M Hanif Dhakiri yang dipecat sebagai Wasekjen PKB oleh Gus Dur pada detikcom, Kamis (26/6/2008). Â
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pecat memecat, beku membekukan, sudah tidak sesuai. Sekarang sudah saatnya kader diberi kesempatan," ungkapnya.
Terhadap detail kemenangan ini, Hanif menyarankan untuk mengontak pengacaranya, Rangguh. Namun saat ditelepon, Rangguh tidak mengangkat ponselnya.
Dengan kemenangan ini Hanif akan berupaya kembali untuk mendapatkan jabatannya sebagai Wasekjen. "Tentunya saya akan kembali lagi," pungkas Hanif satu kubu dengan Muhaimin Iskandar ini.
Hanif bersama Eman menggugat Ketua Umum Dewan Syuro PKB KH Abdurrahman Wahid karena dipecat sebagai Wasekjen PKB periode 2005-2010. Mereka menilai pemecatan itu cacat prosedur karena melawan Anggaran Dasar maupun Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB.
(rdf/nrl)











































