"Perintah beliau tegakkan kehormatan dan pastikan integritasnya," kata Mensesneg Hatta Radjasa di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (26/6/2008).
Menurut Hatta, pergantian jaksa di Kejagung sepenuhnya adalah wewenang Jaksa Agung. Mekanismenya dibahas dalam Tim Penilai Akhir (TPA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































