Palembang - Kepolisian Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, kembali mengamankan kayu yang dicuri dari kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Kayu olahan berbagai ukuran dengan sebanyak 540 batang atau sekitar 30 meter kubik tersebut ditemukan di sungai Batang Empu, Desa Tanjungagung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Musirawas.
Namun, kepolisian belum mengetahui siapa pemilik kayu yang saat ditemukan digeletakkan begitu saja di tepian sungai tersebut. Kayu itu ditemukan saat Kapolres Mura, AKBP Herry Nixons, dan anak buahnya tengah melakukan penyisiran Kamis (26/06/2008) pagi tadi.
"Polri komitmen untuk memberantas ilegal loging, kita tidak main-main," kata Herry Nixons, kepada pers di Lubuklinggau, seusai memberikan keterangan, Kamis (26/06/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya sebanyak 286 potong kayu jenis balam dan meranti hasil pembalakan liar berikut dua unit truk dan satu mobil taft diamankan di Polres Musi Rawas, Rabu (25/06/2008). Kayu itu merupakan hasil pencurian dari kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Polisi juga menahan empat tersangka, masing-masing dua sopir truk dan dua orang yang bertindak mengawal kayu tersebut.
(tw/djo)