Atas aksinya itu, Yuddy mengaku mendapat teguran lisan. "Saya dapat teguran lisan karena tidak mengikuti aturan Fraksi Golkar untuk lebih menggunakan hak interpelasi dan bukan hak angket," kata Yuddy.
Hal tersebut ia sampaikan usai menjadi narasumber dalam diskusi peluncuran buku bertajuk Mengelola Partai Politik yang berlangsung di Wisma Antara, Jl MH Thamrin, Jakarta, Kamis (26/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski Yuddy membangkang dari kebijakan partai, namun dia menolak disebut membangkang. "Saya tidak berkhianat. Saya adalah wakil rakyat. Apakah di mata rakyat saya berkhianat?" Yuddy balik bertanya.
Menurut Yuddy, sikap fraksinya bertentangan dengan kehendak rakyat. Oleh karena itu Yuddy setuju hak angket. "Sebagai wakil rakyat yang saya ikuti adalah rakyat," Yuddy beralasan.
Yuddy menambahkan, pada dasarnya dia tidak berkhianat. Waktu voting dilakukan, Golkar memberi dua opsi, interpelasi atau angket.
"Bagi saya substansinya sama. Hanya saja hak angket lebih kuat dan tegas kekuatan hukumnya. Kalau interpelasi seperti yang sudah-sudah, DPR hanya bertanya kepada pemerintah dan pemerintah hanya menjawab. Habis itu sudah tidak ada tekanan. Karena itu saya memilih hak angket," pungkasnya. (anw/ken)











































