Setuju Hak Angket, Yuddy Dapat Teguran Lisan

Setuju Hak Angket, Yuddy Dapat Teguran Lisan

- detikNews
Kamis, 26 Jun 2008 16:42 WIB
Jakarta - Setelah ditolak oleh tiga fraksi yakni FPG FPD dan FPPP, hak angket akhirnya disahkan oleh DPR pada 24 Juni. Meski fraksinya menolak, anggota DPR dari FPG, Yuddy Chrisnandi setuju dengan hak angket.

Atas aksinya itu, Yuddy mengaku mendapat teguran lisan. "Saya dapat teguran lisan karena tidak mengikuti aturan Fraksi Golkar untuk lebih menggunakan hak interpelasi dan bukan hak angket," kata Yuddy.

Hal tersebut ia sampaikan usai menjadi narasumber dalam diskusi peluncuran buku bertajuk Mengelola Partai Politik yang berlangsung di Wisma Antara, Jl MH Thamrin, Jakarta, Kamis (26/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke depan, saya diminta untuk lebih menaati garis yang telah ditetapkan oleh partai," lanjut Yuddy.

Meski Yuddy membangkang dari kebijakan partai, namun dia menolak disebut membangkang. "Saya tidak berkhianat. Saya adalah wakil rakyat. Apakah di mata rakyat saya berkhianat?" Yuddy balik bertanya.

Menurut Yuddy, sikap fraksinya bertentangan dengan kehendak rakyat. Oleh karena itu Yuddy setuju hak angket. "Sebagai wakil rakyat yang saya ikuti adalah rakyat," Yuddy beralasan.

Yuddy menambahkan, pada dasarnya dia tidak berkhianat. Waktu voting dilakukan, Golkar memberi dua opsi, interpelasi atau angket.

"Bagi saya substansinya sama. Hanya saja hak angket lebih kuat dan tegas kekuatan hukumnya. Kalau interpelasi seperti yang sudah-sudah, DPR hanya bertanya kepada pemerintah dan pemerintah hanya menjawab. Habis itu sudah tidak ada tekanan. Karena itu saya memilih hak angket," pungkasnya. (anw/ken)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads