Jamintel Wisnu Selamat karena Belum Ada Petunjuk Pelanggaran

Jamintel Wisnu Selamat karena Belum Ada Petunjuk Pelanggaran

- detikNews
Kamis, 26 Jun 2008 16:31 WIB
Jakarta - Untuk sementara, Jamintel Wisnu Subroto selamat dari pergantian yang dilakukan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Namun jika ada perkembangan kasus Jaksa Urip dan Artalyta Suryani, Wisnu bisa jadi ikut terlibas.

"Belum ada petunjuk pelanggaran. Namun dalam persidangan jika ada keterkaitan yang kuat Jamintel dalam percakapan dengan Artalyta, saya akan tindak tegas," kata Hendarman.

Hal itu disampaikan pria berkacamata itu dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Jamwas MS Rahardjo menambahkan, dari fakta yang terungkap, Jamintel hanya melakukan pembicaraan telepon dengan Untung Udji Santoso yang saat itu menjabat Jamdatun.

"Pembicaraan itu hanya menyatakan kalau ada jaksa yang ditangkap," katanya. (ken/nrl)


Berita Terkait