DPR Bentuk Pansus Angket BBM

DPR Bentuk Pansus Angket BBM

- detikNews
Kamis, 26 Jun 2008 16:17 WIB
Jakarta - DPR telah membentuk panitia khusus (pansus) angket untuk menyelidiki kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Tim ini terdiri dari 50 orang dari berbagai fraksi.

"Tadi telah ditetapkan pansusnya yang diberi nama Pansus Angket. Tim ini berjumlah 50 orang dan diambil secara proporsional," ujar Ketua DPR Agung Laksono usai rapat bamus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2008).Β  Β 

Agung menjelaskan banyaknya anggota Pansus Angket ini dilihat dari persoalan kenaikan BBM yang dinilai sangat serius. Hal ini perlu ditindaklanjuti segera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Wakil Ketua FPDIP Panda Nababan menyatakan bahwa Pansus Angket ini diharapkan mampu mengungkap persoalan mendasar di bidang energi.

"Panitia Angket ini tidak bisa ditafsirkan macam-macam. Dalam hak angket semua akan dipanggil, karena ini merupakan penyelidikan terhadap suatu kebijakan," ujarnya di tempat yang sama.

FPAN pun berharap tim ini dapat segera disahkan dalam rapat paripurna tanggal 1 Juli mendatang. "Saya berharap tanggal 1 Juli, sidang paripurna dapat mengesahkan Panitia Angket ini agar segera dapat bekerja," ujar Ketua FPAN Zulkifli Hasan.
Β  (rdf/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads