"Kami akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM besok karena polisi melakukan kekerasan," kata kuasa hukum Nico, Hendrik Sirait dari PBHI, di kantor PBHI, Jalan Salemba I nomor 20, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2008).
Hendrik menilai, penangkapan Nico menunjukkan polisi tidak profesional dalam penanganan demonstrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan dia, Kapolri didesak meminta maaf pada Nico dan keluarganya serta mengusut dan menindak tegas aparat yang melakukan kekerasan.
Nico adalah anak pembuat film dokumenter, Kiki Paat. Saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR memanas pada 24 Juni lalu, Nico diajak ayahnya mensyuting momen itu. Nico ditugaskan Kiki menjaga motor, sementara ayahnya merekam gambar.
Naasnya, polisi menciduk anak itu dan menuduhnya sebagai salah satu pelaku aksi anarkis. Nico pun dihajar oleh polisi seperti tahanan lainnya. (aan/asy)











































