"Tunjangan ini tidak melihat fakta di lapangan. Jika perlu pemerintah harus menunda tunjangan sebelum ada perbaikan mekanisme yang jelas,"Β ujar Kordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Emerson Junto, dalam jumpa pers di Hotel Cemara, Jl Wahid Hasyim, Jakarta, Kamis (26/6/2008).
ICW mencatat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh oknum peradilan yang hingga saat ini belum dituntaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ICW juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan kenaikan tunjangan ini karena akan menambah beban negara. Dengan tunjangan ini ada kenaikan beban APBN sebesar Rp 438,5 Milyar.
"Hal ini bertentangan dengan kebijakan pemerintah untuk memperkecil anggaran di setiap instansi," tambah Peneliti Bidang Hukum ICW Ilian Deta Artasari di tempat yang sama. (rdf/fay)











































