Kedua orang ini akan didor malam nanti, Kamis (26/6/2008). Namun di mana tempatnya tidak diketahui pasti. Yang jelas, keduanya saat ini berada di lingkungan LP Nusakambangan, Cilacap, Jateng.
Kapolri Jenderal Sutanto menjelaskan, ada 7 kegiatan untuk memperingati Hari Antinarkoba Internasional. Salah satunya dengan mengeksekusi Samuel dan Hansen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Agung Hendarman Supandji di tempat yang sama menyatakan, kedua terpidana itu akan didor nanti malam.
Pada Senin sore 23 Juni 2008, kedua terpidana itu sempat memicu kerusuhan di LP Nusakambangan setelah mendengar mereka akan dieksekusi pekan ini.
Selain eksekusi, Hari Antinarkoba juga dirayakan dengan memusnahkan barang bukti narkoba yang didapat selama 2008. Barang bukti itu terdiri dari 1.001.170 butir ekstasi, 592.947 gram shabu, ganja seberat 33.200 kg, obat daftar G 500 ribu tablet, dan jamu terlarang 60 ribu bungkus. (lh/nrl)











































