"Saya belum bisa memberi hukuman disiplin kepada Kemas Yahya Rahman dan Untung Udji Santoso," kata Hendarman dalam jumpa pers di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (26/6/2008).
Hendarman beralasan, jika sanksi dijatuhkan sekarang, akan terjadi kontra produktif dengan putusan pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Hendarman berjanji, jika ada perkembangan di pengadilan, maka pihaknya akan mengambil keputusan. "Saya akan mengambil suatu keputusan yang tegas terhadap hasil persidangan," katanya. (ken/fay)











































