Untung Udji Dicopot, Kejagung Tetap Harus Dievaluasi

Untung Udji Dicopot, Kejagung Tetap Harus Dievaluasi

- detikNews
Kamis, 26 Jun 2008 15:23 WIB
Jakarta - Jaksa Agung mencopot Jamdatun Untung Udji Santoso terkait dugaan suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan oleh Artalyta Suryani. Pencopotan ini dianggap tak menyelesaikan masalah. Presiden diminta membentuk tim khusus.

"Presiden harus turun tangan membentuk tim khusus kepresidenan yang tugasnya memberi penilaian terhadap performa petinggi di Kejaksaan Agung," ujar koordinator Divisi Monitoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho kepada detikcom, Kamis (26/6/2008).

Tim adhoc tersebut, menurut Emerson, akan bertugas selama 6 bulan sampai 1 tahun. Tim ini juga menyelesaikan problem mendasar di Kejaksaan, mengevaluasi dan memberi penilaian serta mengawal reformasi di Kejaksaan Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sulit mengandalkan Jaksa Agung untuk memberi penilaian dan pembenahan. Tim ini nantinya bertanggungjawab kepada Presiden," jelas alumni Fakultas Hukum UGM ini.

Lebih lanjut, Emerson mengatakan, sebenarnya tidak hanya Jamdatun saja yang harus dicopot, tapi seharusnya Presiden SBY Juga mencopot Hendarman.

"Ibarat perahu, Kejaksaan Agung kondisinya hampir tenggelam. Kepercayaan publik mencapat titik paling rendah," pungkasnya. (anw/ana)


Berita Terkait