"Presiden harus turun tangan membentuk tim khusus kepresidenan yang tugasnya memberi penilaian terhadap performa petinggi di Kejaksaan Agung," ujar koordinator Divisi Monitoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho kepada detikcom, Kamis (26/6/2008).
Tim adhoc tersebut, menurut Emerson, akan bertugas selama 6 bulan sampai 1 tahun. Tim ini juga menyelesaikan problem mendasar di Kejaksaan, mengevaluasi dan memberi penilaian serta mengawal reformasi di Kejaksaan Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Emerson mengatakan, sebenarnya tidak hanya Jamdatun saja yang harus dicopot, tapi seharusnya Presiden SBY Juga mencopot Hendarman.
"Ibarat perahu, Kejaksaan Agung kondisinya hampir tenggelam. Kepercayaan publik mencapat titik paling rendah," pungkasnya. (anw/ana)











































