13 partai politik tersebut, di antaranya Partai Konggres, Partai Kasih, Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat, Partai Kristen Demokrat serta PITA. Sedangkan yang lolos verifikasi sebanyak 17 partai politik.
Sebanyak 13 partai politik tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi pada rapat pleno KPUD Bali di jalan Cokorda Agung Tresna, Denpasar, Kamis (26/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 13 partai politik tersebut, 3 partai politik tidak memiliki kepengurusan di tingkat provinsi, serta 10 partai politik tidak memenuhi syarat kepengurusan di enam kabupaten/kota.
"Hasil verifikasi ini disampaikan ke KPU Pusat. KPU yang akan menentukan lolos atau tidak," demikian Lanang. (gds/djo)










































