"Ini kan negara hukum. Kita harus punya bukti materiil. Kalau sepanjang wacana dan isu-isu itu harus dilakukan penyelidikan yang dilakukan secara bertahap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Untung Yoga Ana di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Kamis (26/6/2008).
Untung juga enggan berkomentar saat ditanya soal keterlibatan Ferry dan anggota DPR dalam aksi demo mahasiswa. Dia hanya mengatakan, polisi harus mengikuti prosedur yang berlaku.
"Informasinya sih terima kasih. Tapi ini kan penegakan hukum. Maka harus ada langkah-langkah dan prosedur pembuktian. Hal itulah yang dikerjakan polisi, yaitu mengikuti prosedur-prosedur tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya Syamsir menyebut demo mahasiswa yang berujung kerusuhan di DPR dan depan kampus Unika Atma Jaya didalangi oleh aktivis berinisial FY. Diduga kuat, FY ini adalah Ferry Yuliantono yang saat ini menjabat sebagai Sekjen KIB.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan terpisah Syamsir juga mengatakan demo mahasiswa didanai oleh anggota DPR. Namun untuk yang satu ini, Syamsir tidak menyebut inisial maupun asal partai anggota DPR tersebut. (anw/djo)











































