Namun Pengadilan Distrik Middlesex, AS menolak klaim tersebut. Neil Entwistle tetap dinyatakan bersalah atas kematian istri dan bayi mereka yang baru berumur 9 bulan.
Menurut jaksa penuntut, Neil terjerat utang dan tidak puas dengan kehidupan seksnya bersama sang istri, Rachel (27) saat pembunuhan itu terjadi. Neil dituduh menembak Rachel dan anak perempuan mereka, Lillian Rose di rumah mereka di Hopkinton, Massachusetts, AS pada tahun 2006.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orangtua Neil juga yakin kalau putra mereka tidak bersalah. "Kami tahu kalau putra kami Neil tidak bersalah. Dan kami hancur mengetahui bukti-bukti mengarah pada Rachel membunuh cucu kami dan kemudian bunuh diri," kata ibu Neil, Yvonne Entwistle.
Menurutnya, putranya tidak mendapatkan pengadilan yang adil. Pengacara Neil berencanakan mengajukan banding.
"Saya tahu Rachel depresi. Putra kami sekarang akan masuk penjara untuk melindungi, menghormati kenangan istrinya," pungkas Yvonne seperti dilansir harian Sydney Morning Herald, Kamis (26/6/2008).
"Kami akan terus berjuang untuk putra kami yang tak bersalah dengan harapan suatu hari nanti keadilan akan ditegakkan dan cucu mungil kami, Lillian akan beristirahat dengan damai," ujar ayah Neil, Clifford.
Vonis hukuman Neil dijadwalkan akan dibacakan pada Jumat, 27 Juni waktu setempat. Sesuai UU negara bagian Massachusetts, Neil harus divonis penjara seumur hidup atas dua dakwaan pembunuhan tingkat pertama yang dijatuhkan padanya. (ita/nrl)











































