"Kalo memang ada ya diproses sesuai prosedur hukum bagi warga sipil. Jangan hanya gitu, karena hanya akan memperkeruh suasana," ujar Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (26/6/2008).
Agung mengomentari seharusnya Syamsir tidak perlu mengumumkan inisial 'FY' sebagai otak rusuhnya demo di DPR, Selasa 24 Juni. BIN seharusnya langsung mengambil tindakan yang diperlukan bukan malah membeberkannya pada publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sampai nanti tidak memiliki bukti, itu bisa dituntut balik, karena itu semua harus sesuai prosedur," tegasnya.
(rdf/fay)










































