Pengacara: Ketua Panitia Tali Geni Jadi Tersangka

Pengacara: Ketua Panitia Tali Geni Jadi Tersangka

- detikNews
Kamis, 26 Jun 2008 11:21 WIB
Jakarta - Ketua Panitia Temu Aktivis Lintas Generasi (Tali Geni) Jeffry Silalahi ditetapkan sebagai tersangka. Jeffry dituduh sebagai pelaku rusuh 24 Juni. Alumni sebuah universitas swasta di Jakarta ini diciduk Rabu kemarin dan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Pemeriksaan semalam menetapkan Jeffry sebagai tersangka," kata kuasa hukum dari tim advokasi aksi kenaikan harga BBM, Sarmanto Tambunan, pada detikcom, Kamis (26/5/2008) pukul 11.00 WIB.

Informasi ini berbeda dengan keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abu Bakar Nataprawira yang tidak menyebutkan Jeffry sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, karena merasa tidak bersalah Jeffry menolak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Dia menyangkal karena merasa tidak melakukan pasal yang dituduhkan," ujar Sarmanto.

Sementara aktivis lainnya yakni Andi Rahmat, kata Sarmanto, meski diperiksa karena kasus yang sama, hanya ditetapkan sebagai saksi. Sedangkan Irjen Abu Bakar sebelumnya menyatakan Andi Rahmat sudah menjadi tersangka.

Tali Geni adalah kumpulan aktivis dari berbagai elemen yang berasal dari puluhan kota. Mereka melakukan kegiatan di Tugu Proklamasi sejak Senin 23 Juni lalu. Pada 24 Juni, mereka turun jalan dan berdemo di kantor pusat Freeport, gedung DPR dan di depan kampus Atma Jaya. (ptr/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads