26 Orang Masih Diperiksa Kasus Rusuh di Gedung DPR

26 Orang Masih Diperiksa Kasus Rusuh di Gedung DPR

- detikNews
Kamis, 26 Jun 2008 08:34 WIB
26 Orang Masih Diperiksa Kasus Rusuh di Gedung DPR
Jakarta - Selain menetapkan 3 tersangka dalam kasus rusuh di depan Kampus Atma Jaya, polisi juga masih terus menyelidiki kasus rusuh di gedung DPR Selasa (24/6/2008) lalu. Saat ini, polisi telah menangkap 26 orang. Mereka masih terus diperiksa.

"Dari 26 orang yang diambil, semuanya masih diperiksa. Belum ada tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abu Bakar Nataprawira saat dihubungi detikcom, Kamis (26/6/2008).

Ke-26 orang ini ditangkap pada Rabu (25/6/2008) malam di berbagai tempat, termasuk di Stasiun Jatinegara. "Mereka diperiksa dalam kasus rusuh di depan gedung DPR. Saat ini masih diproses Polda Metro Jaya," jelas Abu Bakar.

Pada Selasa lalu, Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang yang diduga terkait kasus kerusuhan itu. Namun, kelimanya tidak terbukti terlibat. "Kelima orang ini sudah kami bebaskan, termasuk anak kecil," tegas Abu Bakar.

Polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus ini. Namun, hingga saat ini, polisi masih belum mendapatkan tersangka kasus rusuh di DPR. (Lihat Foto-foto Rusuh di DPR). .

Dalam demonstrasi menentang kenaikan harga BBM Selasa lalu, terjadi bentrokan antara mahasiswa dan polisi. Mahasiswa yang merusak pagar gedung DPR melempari polisi dengan batu. Polisi membalasnya dengan penyemprotan air dari water cannon. Para demonstran juga merusak sejumlah kendaraan polisi di dekat gedung DPR.
(asy/nrl)


Berita Terkait