"Kita ada rencana ke Komnas Perlindungan Anak besok," kata Hendrik Sirait, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta yang juga pengacara Kiki, kepada detikcom, Kamis (26/6/2008).
Pihaknya, lanjut dia, akan meminta Komnas Perlindungan Anak untuk mengusut hal itu dan mendesak polisi untuk bertindak untuk menebus kesalahannya. "Polisi harus memberi akses untuk terapi psikologis Nico yang terguncang," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Naasnya, polisi menciduk anak itu dan menuduhnya sebagai salah satu pelaku aksi anarkis. Nico pun dihajar oleh polisi seperti tahanan lainnya. (fiq/nrl)











































