Rapat itu berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Rapat dimulai Rabu 25 Juni pukul 10.00 WIB dan berakhir Kamis (26/6/2008) pada pukul 00.00 WIB.
Tak hanya Hendarman, anak buahnya juga tidak dapat menyembunyikan sorot letih. Anggota Komisi III DPR yang bertahan saat raker ditutup pun tinggal 15 orang saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi III juga meminta Jaksa Agung menuntaskan penanganan kasus pembalakan liar seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Riau dan Papua.
"Dan apabila perlu, menerapkan undang-undang pemberantasan korupsi sejauh alat buktinya memungkinkan," kata pimpinan sidang, Wakil Ketua Komisi III Mufachri Harahap.
Sementara itu, terkait kasus-kasus yang belum tuntas penanganannya, Komisi III DPR dalam masa persidangan IV akan mengagendakan rapat khusus dengan Kejagung. (fiq/fay)










































