Sekitar 50 petugas gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dikerahkan dalam penangkapan yang berlangsung pada Rabu (25/6/2008) sekitar pukul 20.00 WIB. Para mahasiswa itu pun langsung digelandang untuk diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dari 26 mahasiswa, salah seorang di antaranya bernama Agus, diduga sebagai pimpinan atau provokator aksi mahasiswa tersebut. "Masih kita periksa," kata Kasat Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Tornagogo Sihombing.
Polisi masih memburu 3 lainnya yang menjadi provokator. Sedangkan 3 mahasiswa lainnya telah ditahan yakni Agus, Jefry Silalahi, dan Andi Rahmat.
(ndr/fiq)











































