Syamsul mendatangi Kejati DKI Jakarta. Tiba sekitar pukul 17.00 WIB di Gedung Kejati DKI, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/6/2008). Syamsul tampak menaiki Alphard hitam bernopol B 810 P. Dia memakai topi dan kemeja lengan pendek sambil didampingi pengacaranya Humprey Djemat.
Â
"Ini yang terbaik, apa yang saya harapkan dipenuhi. Saya berharap proses hukum yang objektif tanpa ada unsur yang menyimpang," jelasnya sambil berjalan menuju kendaraan yang membawanya ke Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 18.20 WIB.
Â
Sedang menurut Kasi Pidsus Kajati Sumsel Momock Bambang S, Syamsul akan langsung diterbangkan ke Palembang. Dia menjanjikan akan ada keringanan hukuman bagi Syamsul.
"Tentu, dia kan kooperatif," kata Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengaku dia bersama timnya telah 3 hari berada di Jakarta untuk melakukan pencarian.
Syamsul sebelumnya mendatangi KPK beberapa hari lalu dan melaporkan dugaan suap dari oknum jaksa penyidik di Kejati Sumsel. Dia mengaku diperas Rp 600 juta, bila tidak ingin dijadikan tersangka dan ditahan.
Â
Syamsul adalah mantan Direktur Politeknik Sriwijaya. Dia diduga melakukan korupsi Rp 1,5 miliar pada 2002 lalu terkait setoran mahasiswa yang ditampungnya di rekening pribadi. (ndr/fay)











































