2 Kapolsek Selingkuh Dipecat

2 Kapolsek Selingkuh Dipecat

- detikNews
Rabu, 25 Jun 2008 18:21 WIB
Yogyakarta - Dua Kapolsek di Sleman, AKP Rahmawati Wulansari dan AKP Adib Rojikan diberhentikan dengan tidak hormat. Pemecatan ini langsung disampaikan oleh Komite Kode Etik Polres Sleman yang diketuai oleh Wakapolres Kompol Dede Alamsyah.

Sidang yang berlangsung di Aula Mapolres Sleman di Jl Magelang Km 15 Sleman, Rabu (25/6/2008) berlangsung tertutup. Hanya suami Wulansari, Dody Maris Hendrawan yang bisa mengikuti sidang putusan tersebut.

Sidang dipimpin oleh komite kode etik, Kompol Dede Alamsyah, Kompol Maryono (wakil ketua), dan dua orang anggota yakni AKP Harry Tryana dan AKP Syaiful Anwar dan satu orang anggota cadangan AKP Yuswohadi. Sidang juga disaksikan sejumlah pejabat Polda DIY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seusai sidang, AKP Rahmawati Wulansari dan AKP Adib Rojikan langsung menuju ruangan Kepala Bagian Operasional. Keduanya tidak bersedia ditemui wartawan.

Sementara itu secara terpisah, Dede Alamsyah mengatakan keputusan yang diambil merupakan hasil pembicaraan anggota komite kode etik dan bukan hanya diputuskan oleh seorang Ankum (atasan menghukum). "Ini keputusan komite, anggotanya lima orang, dan ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang kita dapatkan," kata dia.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti, kedua perwira ini melanggar pasal 5 huruf a Peraturan Kapolri No 7/2006. Jika merunut isi dari pasal tersebut kedua anggota Polres Sleman ini dianggap telah merusak citra organisasi. Dan untuk pelanggaran ini sanksi yang diterima adalah PTDH atau PDH (Pemberhentian Dengan Hormat).

"Setelah ini, keduanya bisa melakukan banding secara tertulis yang ditujukan kepada atasan Ankum yakni Polda DIY. Waktunya tujuh hari," kata Dede.

Selain itu kata dia, Ankum menganggap keduanya tidak mengindahkan arahan dari atasan untuk mencegah tindakan asusila. Selama ini Polres Sleman secara rutin sepekan sekali menggelar pengajian untuk anggotanya.

"Keduanya memang bisa mengarahkan perintah dari atasan ini kepada anggotanya, tetapi untuk keduanya sendiri tidak bisa, ini salah satu yang memberatkan mereka," kata dia. (bgs/asy)


Berita Terkait