"Sinyalemen Kepala BIN kita akan buktikan secara hukum," kata Sutanto usai rapat terbatas di kantor Kementerian Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (25/6/2008).
Kapolri dalam kesempatan itu juga menjelaskan, isu-isu kekacauan beredar seiring aksi berlangsung. Dia mencontohkan isu itu disebar dengan SMS berupa adanya kekacauan, orang hilang, tertembak dll.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Begitu juga kalangan media massa agar tidak terpancing isu-isu tersebut. (zal/fay)










































