"Saya diminta KPK untuk menganalisa dan menangani dua buah sampel suara penyadapan dan pemeriksaan yang diucapkan Artalyta. Setelah saya bandingkan dari sampel dua suara tersebut hasil frekuensi dari dua orang sama hasilnya," ujar Joko.
Joko menyampaikan itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor di Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu adalah salah satu kelompok sampel yang saya periksa," ujar Joko yang mengenakan kemeja warna gelap.
Saat ditanya oleh pengacara Artalyata, OC Kaligis apakah benar suara yang dia teliti adalah suara kliennya, Joko menjawab diplomatis.
"Saya tidak katakan dia Artalyta tapi kedua orang yang suaranya diberikan ke saya adalah orang yang sama. Tugas saya hanya membandingkan kedua suara itu identik," jelasnya.
Beda Anda dengan tokoh-tokoh di televisi itu apa? tanya ketua hakim Mansyur Chaniago.
"Saya tidak mau menyebut nama orang tapi beda saya dengan orang yang anda sebut tadi adalah backgroundnya. Kalau saya backgroundnya memang ini tapi kalau orang yang memang anda sebut tadi setahu saya fakultasnya Fikom," jawab Joko sambil senyum. (nik/nrl)











































