Horeee! Dapat 'Cek' Rp 100 Juta di Sidang Artalyta

Horeee! Dapat 'Cek' Rp 100 Juta di Sidang Artalyta

- detikNews
Rabu, 25 Jun 2008 15:43 WIB
Jakarta - 'Cek' warna coklat muda senilai Rp 100 juta dibagi-bagikan kepada pengunjung di sidang terdakwa kasus suap Rp 6 miliar Artalyta Suryani. Penerima cek pun bersorak kegirangan.

Cek multifungsi itu bertuliskan "Cek ini merupakan pembayaran yang sah untuk jaksa-jaksa yang tidak berpihak pada hukum." Ukurannya sekitar 8x20 centimeter.

Di bagian tengah cek, dicetak gambar tikus besar warna hitam yang sedang mengendus kantong berisi uang. Gambar itu mengambil latar belakang Gedung Jampidsus. Cek senilai Rp 100 juta diteken oleh Direktur Bank Rakyat Menderita bernama Gotun bin Jigo (cukong koruptor/makelar hukum).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Horeee dapat cek," sorak belasan pengunjung yang menunggu di luar ruang sidang Artalyta di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2008).

Cek itu dibagikan oleh Kepala Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho. "Ini untuk sindiran kepada para jaksa yang mendapat suap," kata Emerson sambil membagikan 20 lembaran cek.

Saat cek tersebut dibagikan, sidang Artalyta masih meminta keterangan saksi ahli forensik akustik dari ITB, Joko Sarwono. (aan/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads