Para napi ini diperkirakan kabur dari ruangannya di blok D kamar 12 antara pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB, Rabu (25/6/2008).
"Saat seorang napi yang bertugas memberikan makan pagi akan membangunkan mereka pukul 04.25 WIB, ruang tahanan napi-napi itu sudah kosong," kata Kepala Kanwil Depkum dan HAM Banten, Sutarmanto di kantornya, Jl Brigjen Ki Sam'un, Kota Serang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka kemudian memanjat pagar LP setinggi 5 meter dengan menggunakan beberapa sarung yang dirangkai menjadi satu," tutur Sutarmanto.
Kedelapan napi yang melarikan diri itu adalah Qodar (46) kasus pembunuhan, Rahmat Latif (31) kasus penipuan, Sariman alias Tuyul (33) kasus pencurian, M Hatta (21) kasus pencurian, Syaiful Huda alias Yudha (37) kasus pencurian, Arif Arifin (31) kasus perampokan, Hendi (23) kasus penipuan, Arifin alias Ipin (37) kasus pencurian.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Polres Serang untuk membekuk kembali para napi tersebut. Polisi juga sudah melakukan olah TKP," ungkap Sutarmanto. (djo/asy)