Presiden Bisa Utus Wapres Jawab Angket di DPR

Presiden Bisa Utus Wapres Jawab Angket di DPR

- detikNews
Rabu, 25 Jun 2008 15:24 WIB
Jakarta - Presiden SBY biasa memerintahkan menteri-menteri untuk mewakilinya berurusan dengan  DPR. Jika SBY berhalangan menjawab angket BBM, SBY diminta mengutus Wapres Jusuf Kalla.

"Ini akan menjadi permasalahan utama. Presiden itu hadir atau enggak saya punya pendapat, kalau presiden tidak hadir, presiden bisa meminta wapres untuk hadir.
Selama ini kan nggak pernah," kata politisi asal Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Roy BB Janis.

Hal itu disampaikan Roy sebelum peluncuran bukunya yang berjudul 'Wapres Pendamping atau Pesaing' di Auditorium Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (25/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Roy, mengutus wapres dapat menguji loyalitas wapres terhadap presiden. "Kalau menyuruh menteri itu tidak setara. Mestinya dibiasakan wapres menghadap DPR karena soal BBM ini bukan kebijakan pribadi presiden tapi kebijakan kabinet. Wapres terlibat," kata eks politisi PDIP ini.

Bagaimana dengan fraksi pendukung pemerintah yang membelot mendukung hak angket BBM? "Makanya, budaya politik jangan mondar-mandir. Begitu pula koalisi bukan saat kita bagi-bagi kue saja, tapi koalisi harus siap kalau pemerintah menghadapi kepentingan rakyat," ujar Roy. (ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads