"Secara teori, harusnya ada. Tetapi tidak ada secara otomatis. Jadi kalau tidak ada pelanggaran konstitusi dan UUD, impeachment tidak lolos," kata Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2008).
Menurut dia, didukungnya hak angket oleh fraksi DPR tujuannya untuk menyelidiki latar belakang mengapa harus dipaksakan diambilnya opsi kenaikan harga BBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata dia, langkah-langkah penghematan dan lifting minyak pun harus dipelajari. "Saya stabilo semua pendapat fraksi-fraksi. Mereka minta bertanya sehingga perlu penjelasan dan perlu diselidiki. Jadi di sini bukan lagi jawaban yang diminta tetapi betul-betul diselidiki dan dilihat dan ini bisa menjadi pelajaran ke depan," kata pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
Minus dukungan Partai Golkar dan Partai Demokrat, hak angket BBM disetujui DPR. FPG dan FPD hanya mendukung hak interpelasi. Hak angket BBM didukung 233 anggota. Sedangkan 127 anggota lainnya menolak. Namun sejumlah fraksi telah menegaskan hak angket bukan untuk menjatuhkan Presiden SBY. (aan/nrl)











































