"Sebagai sesama pengusaha, saya dengar Pak Sjamsul yang sedang sakit di Singapura. Atas inisiatif sendiri dan atas info dari internet, detikcom, beliau akan dimintai keterangan," kata perempuan yang akrab disapa Ayin itu.
Hal itu dikatakan dia usai mendengarkan keterangan Kemas yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidangnya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (25/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut perempuan eye catching ini, pertemuannya dengan Kemas bukanlah perbuatan kriminal. Karena itu, kata dia, tidak ada yang salah soal pertemuan itu.
Sementara itu, soal Joko Chandra yang dibicarakan oleh Artalyta dan Kemas di telepon dengan nama Joker, perempuan yang selalu berdandan rapi itu menegaskan tidak ada hubungannya dengan kasus yang tengah dihadapinya.
"Mengenai Joker, itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus saya," katanya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menambahkan, uang yang diberikan kepada jaksa Urip tidak ada hubungannya dengan Kemas. "Terkait dengan uang yang saya berikan ke Pak Urip, itu sama sekali tidak terkait dengan saksi (Kemas). Demi Tuhan saya berani bertanggung jawab," tandasnya.
(ken/nrl)










































