LSM Desak KPU Buat Aturan Rinci Dana Kampanye

LSM Desak KPU Buat Aturan Rinci Dana Kampanye

- detikNews
Rabu, 25 Jun 2008 14:38 WIB
Jakarta - Beberapa LSM mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aturan rinci dana kampanye. Bahaya korupsi politik mengintai Pemilu 2009 yang sudah di depan mata.

"Kita mendorong KPU untuk membuat aturan lebih rinci tentang dana kampanye. Karena waktu pemilu sudah dekat," ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Fahmy Badoh, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2008).

Alasannya, imbuh Fahmy, aturan yang lebih ketat tentang dana kampanye itu penting sekali. Selain sudah diamanatkan undang-undang, aturan dana kampanye itu juga menghindari bahaya korupsi politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahaya sekali. Itu akan mengakibatkan kemandulan pemberantasan korupsi. Karena itu melibatkan orang-orang yang punya kekuasaan," kata dia.

Selain ICW, beberapa LSM yang mendesak KPU untuk memperketat dana kampanye adalah Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Center For Electoral Reform (Cetro), dan Transparansi Internasional Indonesia (TII). (nwk/fay)


Berita Terkait