"Kita mendorong KPU untuk membuat aturan lebih rinci tentang dana kampanye. Karena waktu pemilu sudah dekat," ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Fahmy Badoh, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2008).
Alasannya, imbuh Fahmy, aturan yang lebih ketat tentang dana kampanye itu penting sekali. Selain sudah diamanatkan undang-undang, aturan dana kampanye itu juga menghindari bahaya korupsi politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain ICW, beberapa LSM yang mendesak KPU untuk memperketat dana kampanye adalah Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Center For Electoral Reform (Cetro), dan Transparansi Internasional Indonesia (TII). (nwk/fay)










































