Kedekatan Kemas Yahya Rahma dengan Artalyta Suryani dalam perbincangan telepon menarik perhatian majelis hakim yang diketuai Mansyur Chaniago. Saat persidangan yang menghadirkan mantan Jampidsus Kemas Yahya Rahman, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (25/6/2008), hakim mempertanyakan kedekatan keduanya.
Berikut pertanyaan hakim pada Kemas yang terkait Artalyta:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenal.
Hubungannya apa dengan Artalyta?
Tidak ada hubungan apa-apa, hanya kawan saja.
Kenal sejak kapan?
sudah lama, lupa.
Ditelepon Anda mengobrol dengan terdakwa, itu bisa dijelaskan maksudnya apa?
Sesuai dengan pasal 41 UU 31 tahun 1999 (peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi), siapa pun berhak untuk mendapatkan informasi. Saya sebagai jampidsus, saya perlu masukan dari masyarakat.
Terus soal Joker itu?
Di sana saya bilang nanti, tunggu pengumuman saja akhir bulan. Jadi ini saya harus menjelaskan kepada masyarakat dan masyarakat berhak tanya pada saya.
Terus soal Anda bertanya soal sudah baca koran?
Iya betul, itu cuma basa-basi saja.
Artalyta kok sering datang ke Kejaksan Agung? Itu status dia sebagai apa?
Itu, yang saya minta maaf yang mulia. Saya tidak tanyakan itu.
Tadi Anda kenal Artalyta lama, itu persisnya kapan?
Lupa.
Apa kira-kira 2003/2004?
Iya, beberapa tahun lalu. Mungkin sekitar 2003/2004 lalu.
Kok Anda yang menelepon? Anda sebagai pejabat tinggi, kok nggak Urip atau siapalah?
Saya rasa biasa-biasa saja, tidak begitu penting kok. Terserah majelis hakim mengartikan lain.
Dalam telepon itu Anda akrab sekali, bahkan dipanggil Abang.
Ya saya kenal saja, tidak dekat. Kalau saya dekat, setelah ditangkap, harusnya dia telepon saya. Kan Urip bawahan saya. Ternyata dia tidak telepon saya, malah saya telepon dia hari Sabtu.
Artalyta sering ke kejaksaan apa terkait kasus BLBI?
Saya keberatan kalau dibilang sering. Hanya beberapa kali kok.
Kenal Artalyta terkait dengan perkara dia?
Tidak.
Terus?
Ya, kenal biasa saja. Siapa melarang orang kenal.
Ya, kalau ada ya nggak apa-apa. (komentar hakim sambil tertawa).
Tidak ada.
(ana/nrl)











































