Kesepakatan itu berhasil dicapai dalam rapat kabinet pada Selasa (24/6/2008) kemarin. Partai Uni Kristen, yang merupakan mitra memerintah bersama Kristen Demokrat (CDA) dan Partai Buruh (PvdA), melunak setelah ada jaminan akan dibentuk komisi penguji yang tugasnya mengawasi atau menguji permohonan seleksi embrio.
Kompromi tersebut menunjukkan bahwa kabinet Belanda membolehkan seleksi embrio dalam pengertian lebih luas. Tapi untuk ini akan dibuat kriteria dan persyaratan sangat ketat. Selanjutnya komisi pengawas akan melihat per kasus apakah permohonan seleksi embrio memenuhi persyaratan atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diharapkan pada Jumat (27/6/2008) kabinet sudah mengeluarkan keputusan, kemudian dibawa ke Tweede Kamer (parlemen) untuk didebatkan menjadi Undang-undang.
Langkah cepat kabinet ini merupakan sikap tanggap atas wacana yang berkembang cepat di media massa dan masyarakat mengenai seleksi embrio. Sebelumnya Academisch Ziekenhuis Maastricht/AZM (Rumahsakit Akademik Maastricht) sudah lebih dulu menjadi rumahsakit yang mengizinkan seleksi embrio. Namun belum ada payung hukum atas praktik semacam itu.
Tentangan keras datang dari kubu gereja (agama) dan etik. Meskipun niat awalnya demi menghindarkan anak manusia dari penyakit, tapi tanpa disiplin dan peraturan ketat seleksi embrio ini dinilai rawan penyelewengan. Misalnya tergelincir pada ide yang dulu pernah digagas pemimpin Nazi Adolf Hitler tentang keunggulan suatu ras tertentu. (es/es)











































