Kapolri: Maftuh Pernah Ditahan di Polres Depok karena Narkoba

Insiden Unas

Kapolri: Maftuh Pernah Ditahan di Polres Depok karena Narkoba

- detikNews
Rabu, 25 Jun 2008 13:44 WIB
Jakarta - Mendiang mahasiswa Universitas Nasional (Unas) Maftuh Fauzi rupanya pernah divonis kasus narkoba dan mendekam di sel Polres Depok, Jawa Barat.

"Menurut riwayat medis, yang bersangkutan pernah menggunakan narkoba. Di Polres Depok, juga pernah ditahan karena penggunaan narkotika dan sempat divonis. Sekarang kita sedang cek berapa lama dia dikenai sanksi saat itu. Tolong jangan sampai ini diputarbalikkan," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2008).

Dikatakan dia, hasil rontgen menunjukkan tidak ada organ otak yang mengalami pendarahan dan tidak ada tulang yang rusak. "Dan meninggalnya karena penyakit yang sudah menahun," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maftuh meninggal dunia di RSPP pada Kamis 19 Juni. RSPP menyebut mahasiswa 27 tahun itu meninggal karena menderita AIDS. Namun rekan-rekannya di Unas tidak mempercayai hasil pemeriksaan dokter. Alasannya, Maftuh sempat menjadi korban pemukulan aparat kepolisian saat demo antikenaikan BBM pada 24 Mei. (aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini